Itjen Kemenag Tegaskan Penyelesaian TLHP Harus Tepat, Tuntas, dan Berdampak
Dalam upaya mengakselerasi penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP), Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Inspektorat I Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Rabu (8/04/202
Jakarta (Itjen News) — Dalam upaya mengakselerasi penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP), Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Inspektorat I Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Rabu (8/04/2026).
Dalam arahannya, Asep Komarudin menekankan bahwa efektivitas penyelesaian TLHP ditentukan oleh ketepatan dalam mengidentifikasi akar masalah. Selain itu, keseriusan satuan kerja dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi juga menjadi kunci.
“Setiap rekomendasi hasil pengawasan harus ditindaklanjuti secara substansial. Artinya, tidak hanya administratif, tetapi memastikan perbaikan mampu mencegah temuan berulang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya sistem pengendalian yang berjalan konsisten. Pelaporan harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penguatan pengendalian internal dan ketertiban pelaporan menjadi elemen penting agar tindak lanjut berjalan efektif dan terukur,” lanjutnya.
Sementara itu, Erna Kemala Raden menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas penyelesaian TLHP. Upaya ini dilakukan melalui pendekatan yang lebih terstruktur dan terarah.
“Kami memandang perlu penguatan dari sisi pemahaman dan mekanisme tindak lanjut. Melalui konsultasi ini, kami ingin memastikan langkah yang dilakukan sudah selaras dengan ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenag Sulawesi Tenggara berkomitmen meningkatkan disiplin dalam pengelolaan tindak lanjut. Keterlibatan aktif seluruh unit kerja juga terus didorong.
“Ke depan, kami akan memperkuat koordinasi lintas unit. Setiap proses juga harus terdokumentasi dengan baik agar progres dapat dipantau jelas,” tambahnya.
Dengan kegiatan ini, penyelesaian TLHP diharapkan semakin optimal. Dampaknya, kualitas tata kelola dan akuntabilitas kinerja organisasi juga akan meningkat.
Kontributor : Ni Kadek Nuratni
Editor : Desi Hariati
Galeri Kegiatan
